Subscribe:

Rabu, 03 Oktober 2012

Sistem Informasi Geografi (SIG)


Sistem Informasi Geografi (SIG) adalah suatu sistem informasi yang dirancang untuk bekerja dengan data yang bereferensi spasial atau berkoordinat geografi atau dengan kata lain SIG adalah suatu sistem basis data dengan kemampuan khusus untuk menangani data yang bereferensi keruangan (spasial) bersamaan dengan seperangkat operasi. Sedangkan menurut Anon (2001) SIG adalah suatu sistem Informasi yang dapat memadukan antara data garafis dengan data teks, objek yang dihubungkan secara geogrfis di bumi (georeference). Disamping itu juga,  SIG juga dapat menggabungkan data, mengatur data dan melakukan analisis data yang akhirnya akan menghasilkan keluaran yang dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan pada masalah yang berhubungan dengan geografi. Sistem Informasi Geografis dibagi menjadi dua bagian yaitu sistem manual (analog), dan sistem otomatis (yang berbasis digital komputer). Perbedaan diantara keduanya terletak pada cara pemakaiannya. Sistem Informasi manual biasanya menggabungkan beberapa data seperti peta, lembar transparansi untuk tumpang susun (overlay), foto udara, laporan statistik dan laporan survey lapangan. Kesemua data tersebut dikompilasi dan dianalisis secara manual dengan alat tanpa komputer. Sedangkan Sistem Informasi Geografis otomatis telah menggunakan komputer sebagai sistem pengolah data melalui proses digitasi. Sumber data digital dapat berupa citra satelit atau foto udara digital serta menggunakan foto udara yang terdigitasi. 

Pengertian GIS saat ini lebih sering diterapkan sebagi teknologi informasi geografi yang berorientasi pada penggunaan teknologi komputer. Dalam hubungan dengan teknologi komputer, Arronoff (1989) Anon (2003) mendifinisikan SIG sebagai sistem berbasis komputer yang memiliki kemampuan dalam menangani data bereferensi geografi yaitu pemasukan data, manajemen data penyimpanan dan pemanggilan kembali, memanipulasi dan analisis data, serta keluaran sebagai hasil akhir (output). Sedangkan menurut Burrough, 1986 mendefinisikan Sistem Informasi Geografis sebagai sistem berbasis komputer yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, mengelola, menganalisis dan mengaktifkan kembali data yang mempunyai referensi keruangan untuk berbagai tujuan yang berkaitan dengan pemetaan dan perencanaan. 

Komponen utama Sistem Informasi Geografis dapat dibagi  4 komponen utama yaitu:
1. Perangkat keras (digitizer, scanner, Central Procesing Unit (CPU), hard-disk)
2. Perangkat lunak (ArcView, Idrisi, ARC/INFO, ILWIS, MapInfo)
3. Organisasi (manajemen) 
4. Pemakai (user).

Kombinasi yang benar antara keempat komponen utama akan menentukan kesuksesan suatu proyek pengembangan Sistem Informasi Geografis. Data-data yang diolah dalam SIG pada dasarnya terdiri dari data spasial dan data atribut dalam bentuk digital, dengan demikian analisis yang dapat digunakan adalah analisis spasial dan analisis atribut. Data spasial merupakan data yang berkaitan dengan lokasi keruangan yang umumnya berbentuk peta. Sedangkan data atribut merupakan data tabel yang berfungsi menjelaskan keberadaan berbagai objek sebagai data spasial. Penyajian data spasial mempunyai tiga cara dasar yaitu dalam bentuk titik, bentuk garis dan bentuk area (polygon).